SURABAYA, KOMPAS.TV - Seribuan bakal Calon Legislatif DPRD Jawa Timur dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Jawa Timur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat sebanyak lebih dari 1.900 bakal Calon Legislatif DPRD Jawa Timur dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif, sementara yang dinyatakan memenuhi syarat hanya ada 18 Bacaleg.
Pada saat proses verifikasi administrasi yang dilakukan sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023, KPU Jatim menemukan banyak dokumen Bacaleg yang tidak lengkap.
Seperti tidak adanya ijazah yang dilegalisir, dan surat keterangan sehat yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu juga terdapat 44 nama bacaleg yang terdaftar atau berparpol ganda.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan masih ada tenggat waktu bagi setiap partai politik untuk melakukan perbaikan, yakni mulai 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.
Setelah masa perbaikan selesai, KPU Jawa Timur akan melakukan proses verifikasi kembali lalu menetapkan daftar calon sementara.
Baca Juga 14 Anggota Geng Motor di Cilacap Ditangap Polisi di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!