EDITOR : AJ
JAKARTA, SURYA.CO.ID - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, hasil tes lie detector Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, tidak dibuka ke publik karena merupakan materi pokok penyelidikan dan penyidikan.
“Materi pokok penyelidikan dan penyidikan, saya mohon maaf belum bisa menyampaikan,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (9/9/2022), dikutip dari pemberitaan KOMPAS TV.
sumber berita grup surya.co.id [ Ссылка ]
Ещё видео!