Bandung (07/01/2021) Berdasarkan Arahan dari Menko Maritim dan Investasti Luhut B. Panjaitan serta arahan dari Kementerian Hukum Dan Ham RI lewat surat edaran Sekjen dan Dirjenpas, Rupbasan Bandung mendukung penuh program PPKM Darurat Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menunda layanan penyimpanan Basan Baran.
" Untuk penerimaan basan baran yg dititipkan ke Rupbasan Bandung diberhentikan sementara waktu sementara untuk mutasi basan baran bisa dilakukan sesuai proses yg telah di lalui. Kami sudah melakukan pengiriman surat kepada APH dan instansi perihal penundaan layanan basan baran mengikuti situasi PPKM Darurat di daerah masing-masing" papar Kepala Rupbasan Bandung Alviantino Riski Satriyo kepada awak media.
"Pelayanan akan kembali kami buka saat penerapan PPKM Darurat dicabut tanggal 20 Juli mendatang. Kami mendukung langkah ini dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di kota Bandung khususnya selama masa PPKM Darurat ini" tambah Alviantino
#rupbasanbandung
#rupbasan
#Kemenkumham
#Kemenkumhamjabar
#KemenkumhamRI
#KUMHAMPASTI
#KAMIPASTI
#ZONA INTEGRITAS
Ещё видео!