BANDUNG.KOMPAS.TV, - Setelah merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat, KPU Jawa Barat menggelar rapat koordinasi rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Serentak 2024 tingkat provinsi. Rapat ini berlangsung di kantor KPU Jawa Barat.
Plt Ketua KPU Jawa Barat, Aneu Nursyifah, menyatakan bahwa dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, terdapat empat daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut adalah Kabupaten Pangandaran, Sumedang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok.
Sementara itu, Komisioner KPU Jawa Barat, Adi Saputro, mengatakan bahwa pengamanan selama proses rekapitulasi telah dikoordinasikan dengan pihak TNI dan Polri untuk memastikan jalannya kegiatan berjalan aman dan lancar.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Serentak 2024 tingkat provinsi ini akan berlangsung selama dua hari di kantor KPU Jawa Barat.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat,
bisa klink link di bawah:
IG : https: / kompastvjabar
Youtube : / @kompastvjawabarat
Twitter : / kompastv_jabar
Facebook : / kompastvjawabarat
TikTok: / kompastvjabar
Ещё видео!