BNNK Karangasem melalui Sie P2M melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Di Instansi Pemerintah yang melibatkan 25 Orang Perbekel Sekecamatan Abang dan dari Unsur Desa Bersinar.
Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala BNNK Karangasem, dalam sambutannya Kepala BNNK Karangasem menyampaikan Tujuan dari rapat kerja ini adalah untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya diperkotaan saja namun telah menyebar hingga kepelosok desa dan disamping itu bertujuan membangun komitmen, Langkah dan strategi guna bersama mencegah dan menanggulangi permasalahan narkoba.
Adapun pemaparan Materi pada kegiatan ini oleh :
1. Kaban Kesbangpol (Drs. I Wayan Sutapa, M.Si) Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dan menekankan dengan adanya Perda ini maka seluruh stakeholder berkewajiban turut serta melaksanakan isi dari Perda tersebut guna bersama mensukseskan upaya mewujudkan Karangasem Bersinar.
2. Unsur Dinas Kesehatan Kab. Karangasem (I Wayan Merta, SKM.,MAP)
memaparkan terkait dampak narkoba bagi kesehatan
3. Kapolsek Karangasem (Dr. Putu Sunarcaya, SH.,MM)
Aspek Hukum P4GN.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BNNKKARANGASEM
Ещё видео!