sosok Abu Janda akan segera diperiksa pihak Bareskrim Polri pada Senin 1 Pebruari 2021.
Kasus tersebut nantinya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh KNPI atas dugaan ujaran kebencian dan SARA di media sosial Twitter.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Abu Janda.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.
Ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.
Menurut Medya dalam keterangannnya pada SAbtu ( 30/1/2021) karena dukungan masyarakat sudah banyak, selanjutanya diarahkan untuk segera melaporkan hal tersebut ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda.
Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.
Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.
Ia menuturkan unggahan itu pun masih belum dihapus oleh Abu Janda.
Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.
#abujanda #aryapermadi #arogan
Editor Video : Sabran
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Abu Janda Sebut Islam Arogan, Besok Diperiksa Polisi
Теги
wartakotawarta kotawarta kota productionberita terkiniberitaberita jakartajakartajakarta hari iniinfo jakartaartisselebritidki jakartapemprov dkiberita viralnews videojakarta newsperistiwakejadianviralviral media sosialmediasosialpresidenvideotribunnewskriminalpolisinarkobapemerintahjokowianies baswedananiesbogordepoktanggerangtangerang selatanjabodetabekbekasiolahragaintertaimentyoutubefacebooktwitterinstagram