Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Agama Jakarta Barat mencatat sejak Januari hingga 8 Juli 2024 terdapat 2.054 perkara yang mereka tangani.
Dari jumlah tersebut, 1.731 merupakan perkara perceraian.
Humas Pengadilan Agama Jakbar, Aminuddin pun mengungkap dari 1.731 kasus perceraian tersebut, 522 perkara berkaitan dengan perjudian online.
"Untuk saat ini, dari jumlah 84,27 persen perkara perceraian tersebut, yang ada kaitannya dengan perjudian online itu 30,2 persen," kata Aminuddin saat ditemui Tribunnews.com di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/7/2024).
Perceraian yang berkaitan dengan judi online tersebut masuk dalam pengajuan gugatan dengan alasan ekonomi rumah tangga.
Di mana seorang suami tak memberi nafkah rumah tangga karena terjerumus dalam perjudian online.
“Nah, dari sekian banyak perkara perceraian, tentunya alasan yang paling banyak kita tangani itu alasan karena ekonomi. Ekonomi rumah tangga. Yang juga bagian dari ekonomi rumah tangga tersebut ada kaitannya dengan para pihak melakukan perjudian online,” jelasnya.
Ada suami yang sampai menjual aset-aset rumah tangga hingga maskawin.
Ada pula yang berutang pada orang lain namun tak mampu membayar.(Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 1.731 Perempuan di Jakarta Barat Jadi Janda Sepanjang 2024, 30,2 Persen karena Masalah Judi Online, [ Ссылка ].
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
Ещё видео!