KPU Solo secara resmi menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebagai pasangan calon Pilkada Solo. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup dan disiarkan via live streaming dari Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/9). Usai penyerahan SK penetapan calon, selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilakukan Kamis (24/9) mendatang. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!