TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kasus menggemparkan, pria di Cianjur yang tertipu, menikahi sesama pria.
Korban adalah AK (26) yang melaporkan istrinya ESH (26), yang berpura-pura jadi wanita ke polisi.
Update terbaru, kasus tersebut berujung damai seusai AK mengambil langkah restorative justice (RJ).
AK mencabut perkara dan memilih menyelesaikannya secara musyawarah.
“Prinsip RJ itu kan terpenuhi rasa keadilan bagi pihak pelapor."
"Kalau sudah terpenuhi, ya apa boleh kata, perkara ini di RJ-kan,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Naringgul Brigadir Polisi Kepala Ridwan Ependi.
Adapun dikabarkan, kasus ini terbongkar setelah 12 hari pernikahan korban dan pelaku.
Motif ESH menipu adalah ekonomi, berbohong dan memanfaatkan korban dengan meminta sejumlah uang.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Host: Nina Agustina
VP: Muna Salsabila
Ещё видео!