Menyambut HUT KORPRI Ke-50, Kementerian Ketenagakerjaan mengajak komitmen bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk memberikan perhatian dan upaya serius dalam mencegah pelecehan seksual dan kekerasan di tempat kerja.
.
Dirjen PHI Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa untuk mencapai lingkungan kerja yang aman, sangat penting memastikan bahwa tempat kerja tersebut bebas dari segala bentuk diskriminasi, termasuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.
.
Selain itu, Indah Anggoro Putri pun mengatakan bahwa pelecehan dapat didasarkan atas faktor-faktor seperti diskriminasi ras, gender, budaya, usia, orientasi seksual dan preferensi agama.
.
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, pemerintah terus melakukan review, kajian, penguatan, dan mengeluarkan kebijakan maupun program baru dalam penanganan kekerasan dan mencegah pelecehan di tempat kerja.
.
Misalnya, melakukan review terhadap SE Menakertrans SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja dan Pedoman tentang Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. (PR)
.
Mutia Yuantisya/PRMN
Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
Ещё видео!