TEMPO.CO - Senin, 18 Maret 2024, pemerintah melalui Badan Bank Tanah, menghimbau masyarakat adat untuk tidak beraktivitas di tanah yang diklaim “milik negara”. Sementara dialog ataupun upaya ganti rugi belum dilakukan oleh pemerintah.
Tanpa adanya dialog, terjadi perbedaan pengertian antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adat menganggap tanah sebagai warisan turun-temurun, sementara pemerintah melihatnya sebagai tanah negara.
#ikn #masyarakatadat #konflikagraria
Official Website: [ Ссылка ]
Dukung Channel YouTube TEMPO dengan join membership Pendukung TEMPO.
Klik: [ Ссылка ]
Ещё видео!