“Mereka bilang, kalaupun kami bertahan, kami tetap akan digusur," kata Damar, warga di area KEK Mandalika yang kini rumahnya sudah rata dengan tanah.
Puluhan keluarga beserta sejumlah ternak peliharaan mereka masih bertahan di Desa Kuta, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dari sela-sela pohon kelapa, tampak alat-alat besar pembangunan tengah mengerjakan konstruksi Sirkuit Mandalika.
Beberapa waktu lalu PBB menuduh pemerintah Indonesia dan Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengembang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika melanggar HAM masyarakat lokal.
"Yang menjadi masalahnya, pembangunan sirkuit MotoGP dan hotel telah dimulai sebelum warga lokal direlokasi, dan bermukim di tempat yang layak," kata Olivier De Schutter, pakar PBB bidang kemiskinan ekstrim dan hak asasi manusia.
Laporan itu belakangan dikatakan sebagai upaya menjatuhkan Indonesia oleh ITDC, yang mengaku telah berupaya bersikap adil kepada masyarakat sekitar.
"Kalau ditotal sekitar 140 miliar sudah kita keluarkan untuk memberikan hak bagi penduduk dan mereka dengan sukarela menerima," kata Abdulbar M. Mansoer, Direktur Utama ITDC.
Namun bagi sebagian warga, lahan relokasi kondisinya memprihatinkan; rencana desa pariwisata dan peran mereka di sana pun belum jelas. Ketidakpastian akan masa depan membuat mereka khawatir hanya akan menjadi 'penonton' di rumah sendiri.
Video produksi: Valdya Baraputri dan Anindita Pradana
============
Berlangganan channel ini di: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
#bbcindonesia
Ещё видео!