Sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir secara langsung menyerahkan SK Pensiun tersebut di di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Chaidir berpesan kepada para pensiunan untuk terus melakukan aktivitas ringan di rumah dan tetap menjaga kesehatan di hari tua.
Chaidir juga berharap para pensiunan dapat lebih sejahtera di masa pensiun dan lebih mendekatkan diri kepada keluarga setelah bertahun-tahun mengabdi dan bekerja untuk negara.
Penulis Naskah : Muhamad Aulia
Kameramen : Muhamad Aulia
Editor Video : Dwi Arif S
Pengisi Suara : Dwi Arif S
Ещё видео!