Pada Selasa, 3 September 2024, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 204,56 miliar untuk tahun 2025 dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Usulan ini termasuk belanja pegawai, penguatan kerja sama, kehumasan, peningkatan kapasitas SDM, belanja operasional, dan pengadaan peralatan untuk Pusat Perlindungan, Pemulihan, dan Pelatihan LPSK (P4). Rapat ini juga dihadiri oleh KPK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menyebutkan bahwa usulan akan diajukan ke Badan Anggaran DPR RI dan keputusan akan ditetapkan pada 10 September 2024. Ketua LPSK, Achmadi berharap tambahan anggaran ini akan mendukung layanan publik dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban, mengingat penurunan alokasi anggaran sebesar 17,45 persen untuk tahun 2025.
#lpsk #rapatkerja #dpr #dprri #rapatdpr #komisi3 #komisiiiidpr #anggaran #rka #perlindungan
Ещё видео!