BLITAR, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan Blitar Kota dan kepolisian setempat melakukan razia juru parkir liar.
Razia ini dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan adanya pungutan uang parkir yang melebihi ketentuan.
Satu per satu juru parkir diperiksa surat izinnya oleh petugas.
Petugas mengamankan tiga orang juru parkir liar yang sedang melakukan pungutan.
Selain tidak memiliki surat izin, pelaku juga memalsukan kartu tanda parkir kendaraan.
Untuk memberikan efek jera, pelaku dibawa petugas untuk dilakukan pembinaan.
Dalam razia ini, petugas juga menangkap sejumlah preman yang sedang pesta miras.
Ещё видео!