#tribuntimur #tribunviral #tppo #listyosigitprabowo #polri
SHORT Tak Ada Ampun! Jenderal Listyo Sigit Prabowo Akan Tindak Tegas Pelaku TPPO, Termasuk Anggota
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bakal memberantas dan menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Listyo Sigit juga memastikan tidak akan pandang bulu, termasuk jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus TPPO.
"Bagi para pelaku, saya sudah perintahkan ke anggota siapa pun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas,” ujar Listyo Sigit di ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (20/6/2023).
Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi yang mengabaikan masalah skill dan persyaratan dalam sebuah penawaran kerja di luar negeri.
Lebih lanjut, Listyo Sigit meminta setiap masyarakat melaporkan ke Kepolisian setempat apabila mendapat informasi terkait TPPO.
“Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," kata Listyo Sigit.
Selain itu, ia mengatakan, TPPO adalah salah satu yang akan dibahas pada pertemuan SOMTC.
Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
Mantan Kabareskrim itu juga berharap dapat terjalin kerja sama khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.
"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar Listyo Sigit.
Untuk diketahui, Satgas TPPO berhasil menetapkan sebanyak 494 tersangka terkait perdagangan orang dalam periode 5-18 Juni 2023.
Selain itu, sebanyak 1.553 korban TPPO berhasil diselamatkan dalam kurun waktu yang sama.
Video Editor : Asriadi
Sumber : Tribunnews
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Ещё видео!