PARAKAI atau Pengantara Akta Cerai adalah sebuah Inovasi Layanan yang dihadirkan oleh Pengadilan Agama unaaha Kelas I B untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan peradilan degan memberikan layanan pengantaran produk pengadilan langsung ke alamat para pihak.
#mahkamahagung
#badilag
#paunaaha
Ещё видео!