Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
WARTAKOTALIVE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta belum menetapkan waktu untuk meresmikan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang di Pilkada Jakarta 2024.
Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya masih menunggu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, yakni paling lama tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU," kata Dody kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
#KPU #PramonoRano #DitetapkanJadiPemenang #PilkadaJakarta
Sumber: KOMPAS TV
Editor Video: udinudin
Ещё видео!