Suatu inovasi dalam memudahkan masyarakat untuk menyampaikan dugaan permasalahan yang dihadapi sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor Wilayah untuk menyampaikan dugaan permasalahan HAM dan bisa berkonsultasi tentang permasalahan HAM dengan Petugas Layanan.
Dengan adanya Pos Pengaduan HAM Pada Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh akan Mempermudah masyarakat untuk menyampaikan laporan pengaduan HAM dan Masyarakat pengguna layanan segera mendapatkan kepastian hukum atas permasalahan HAM yang dialami. Untuk ke depannya akan dibentuk Pos pengaduan HAM di 2 (dua) Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tanah Datar dan Kota Bukitinggi.
@kemenkumri @PemkoPayakumbuh @KomnasHAM
Ещё видео!