VP : EDY
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pelarian pria berinisial SA (47), warga Lombang Dajah, Kecamatan Blega dalam sebulan terakhir berakhir di sebuah warung sate di Jalan Kesemek, kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan atas perkara perbuatan cabul terhadap anak tirinya, AP (16).
Berita selengkapnya di : [ Ссылка ]
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!