Pada Jumat, 23 Juni 2023, Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyampaikan bahwa pemerintah terpaksa untuk putihkan lahan sawit ilegal dalam kawasan hutan seluas 3,3 juta Hektar di Indonesia. Saat ditanya mengenai alasan pemutihan lahan ilegal tersebut, Luhut menyampaikan pemutihan dilakukan untuk memberi kesempatan dalam mengelola industri sawit yang ada secara legal. Luhut juga menambahkan bahwa alasan ini diambil karena tidak mungkin untuk menebang satu persatu lahan ilegal yang sudah ada. Keputusan pemutihan lahan ilegal ini menimbulkan banyak penolakan kontra dari masyarakat dan aktivis lingkungan di Indonesia. Pasalnya, selain menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, keputusan tersebut juga tidak sejalan dengan pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada September 2022 lalu, dimana KLHK menegaskan bahwa tidak akan ada pemutihan sawit dalam kawasan hutan.
Voice Over:
Nadiah Ardiningrum
Editor Video:
Haidar Afnan
Penulis Skrip:
Alifa Raihana
Ещё видео!