Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki purna bakti dipastikan bisa mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp 1 miliar.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk mendapatkan tunjangan pensiun ini perlu melakukan kesepakatan antara PT Taspen dengan PNS.
Sebelumnya,Tjahjo mengatakan akan menaikan tunjangan ASN pada 2021 lalu.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan PNS.
Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan PNS ini tidak diikuti oleh gaji pokok, karena skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adi Miranti Karunia
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Hermanto Siahaan
Produser: Okky Mahdi Yasser, Ira Gita Natalia
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
Ещё видео!