JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman mengatakan bahwa surat dakwaan Ferdy Sambo dkk terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah siap untuk dilimpahkan.
Hal itu dikatakan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
"Iya Insya Allah, kita akan melimpahkan pada hari ini. Masalah jumlahnya nanti ya, jumlahnya ada berapa berkas, eh berapa berkas perkara yang dilimpahkan itu kita tunggu sampai hari ini ya." Kata Syarief.
"Sudah siap, semuanya sudah siap tinggal masalah administrasi aja," lanjutnya.
Selain itu, kata Syarief, diperkirakan ada sekitar 20 hingga 30 JPU yang disiapkan.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menanti kedatangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyerahkan berkas perkara 11 tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua.
Pihak pengadilan mengabarkan JPU akan menyerahkan berkas pada Senin (10/10) sore.
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!