Rapat koordinasi Daerah Disdukcapil Se-Jawa Tengah pada tanggal 29 September 2023, yang bertempat di Hotel Puri Asri Kota Magelang, dengan peserta, Seluruh Kepala Dinas dan Sekertaris Disdukcapil Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.
Rakorda tersebut membahas tentang pengelolaan Aset Disdukcapil sesuai dengan dasar hukum pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertuang dalam :
1. Peraturan Perundang-Undangan No. 27 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
2. Permendagri Np. 17 tahun 2007 tentang Pedoman Tahknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Perda Kabupaten Boyolali No. 2 tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dengan diadakannya Rakorda Disdukcapil Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, diharapkan dapat mencapai target dan merealisasikan kegiatan kedepan.
Ещё видео!