TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Wali Kota Bima, FS resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembangunan dermaga ilegal.
FS dilaporkan terlibat dalam kasus pembangunan Jetty atau Dermaga milik pribadi yang ada di sekitar pantai Bonto, Kelurahan Kolo, Kota Bima.
Akibat perbuatannya itu, FS terancam maksimal tiga tahun penjara.
"Sesuai aturan tidak dilakukan penahanan karena pidananya di bawah 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Prayugo saat ditemui di Mapolres Bima Kota, Sabtu (14/11/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Bima Kota mengatakan, FS ditetapkan sebagai tersangka karena membangun dermaga tanpa mengantongi izin resmi.
FS melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Tersangka membangun dermaga di sekitar vila pribadinya secara ilegal. Jadi, ilegal dalam artian tidak ada izin resmi dari pemerintah.
Dia melanggar Pasal 109 UU Nomor 32 tahun 2009," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Bima FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan dermaga ilegal.
Hilmi juga menjelaskan, FS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan membangun dermaga milik pribadi di kawasan laut tanpa mengantongi izin resmi.
Penetapan tersangka terhadap wakil wali kota itu setelah dilakukan penyelidikan.
"FS kita tetapkan sebagai tersangka karena membangun jetty atau dermaga secara ilegal di sekitar vila pribadinya.
Jadi, yang bersangkutan melanggar Pasal 109 UU Nomor 32 tahun 2009 tetang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Iptu Hilmi saat ditemui di Mapolres Bima Kota, Sabtu (14/11/2020)
FS dilaporkan oleh salah satu LSM karena membangun dermaga di sekitar vila pribadinya yang berada di pinggir pantai di sekitar kawasan Bonto, Kelurahan Kolo.
(Tribun-video.com/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Pembangunan Dermaga Ilegal, Wakil Wali Kota Bima Terancam 3 Tahun Penjara", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin
Editor : Dony Aprian
Ещё видео!