TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengklaim dirinya adalah orang pertama yang bongkar kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan Sambo ini juga jadi serangan pada Bharada E yang dianggap tak layak jadi justice collaborator.
Pakar hukum pidana lantas menilai, Ferdy Sambo ingin menjadikan Bharada E sebagai otak pelaku pembunuhan.
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting ikut menyoroti klaim Ferdy Sambo soal orang pertama pembongkar kasus Brigadir J.
Menurut Jamin, Sambo sengaja ingin mengarahkan bahwa Bharada E tak bisa menjadi justice collaborator.
Dengan begitu, apabila justice collaborator tidak lagi diterima, maka otak pelaku intelektual bisa berpindah dari Ferdy Sambo ke Bharada E.
“Jika status justice collaborator (JC) Eliezer tidak dapat diterima, maka otak pelaku intelektual berpindah dari Ferdy Sambo ke Eliezer,” ujarnya, Sabtu (31/12/2022).
Menurut Jamin, Ferdy Sambo berpegangan pada perintah 'hajar' yang ditujukan pada Bharada E.
Menurut Ferdy Sambo, perintah hajar adalah perintah yang benar.
Dengan alasan, perintah itu bukan perintah untuk menembak mati.
“Akhirnya Ferdy Sambo memberikan pertanggungjawaban sebatas 'hajar' dan tidak mengakibatkan kematian,” ucapnya.
Menurut Jamin, Ferdy Sambo tak terima diminta bertanggungjawab penuh.
Padahal ia sudah meminta maaf.
Sejak awal, Ferdy Sambo juga tidak pernah mengaku sebagai eksekutor.
“Ini menjadi dasar dia, seharusnya dia tidak menanggung semua pidana ini. Dengan demikian dia ingin mematahkan dakwaan JPU dengan JPU membuktikan motif. Dia tidak terima ada putusan pemecatan anggota Polri karena harus pidana dulu, baru kode etik,” tutur Jamin.
Jamin juga berpendapat bahwa Ferdy Sambo tak terima pemecatannya jadi anggota Polri dilakukan, sebelum ada putusan pidana.
Meski begitu, ahli tersebut berpendapat hakim sudah paham soal semua fakta kasus dan dasar hukum.
Artikel ini telah tayang dengan judul Liciknya Ferdy Sambo Diungkap Pakar, Kini Ingin Jadikan Bharada E Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J
[ Ссылка ]
Ещё видео!