Postur Anggaran Kementerian Agama dalam Hal Pendidikan Dinali Tidak Menunjukan Postur yang Berkeadilan dibandingkan angaran pendidikan yang dikelola Kemendikbud.
Hal itu di ungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syazali saat rapat dengan Kemenag RI, Selasa (18/1).
Pada anggaran pendidikan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp. 550 triliun. Menurutnya, dari jumlah itu, anggaran
pendidikan keagamaan yang dikelola Kemenag sangat kecil.
Secara nasional dalam APBN
kita, untuk anggaran pendidikan
itu 550 triliun. Rp 81,5 triliun itu
belanja pemerintah pusat melalui
Kemendikbud. Dan Rp 55,9 triliun
itu di Kemenag. Yang dibantu
untuk pesantren, madrasah, baik
swasta maupun negeri. 299 triliun,
itu ditransfer ke daerah yang
itu menjadi domain dari dinas
pendidikan.
Jadi bisa kita bayangkan anggaran
hampir Rp 380 Triliun itu semua
hampir dikelola Kemendikbud plus
dinas pendidikan baik itu untuk
SD, SMP, SMA. Sementara 55
triliun untuk Kemenag itu dibagi
seluruh Indonesia untuk MI, MTS,
MA, Perguruan Tinggi agama baik
swasta maupun negeri, dan juga
pesantren.
Ещё видео!