Rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan kemudian akan dilanjutkan dengan dengan menggunakan long form.
Pada tahun ini, tepatnya mulai tanggal 15 Mei hingga 30 Juni tengah dilakukan pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 (LFSP2020).
Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes., Pemerintah Kota Tarakan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pendataan LFSP2020 di Kota Tarakan. Masyarakat dihimbau untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan data yang jujur dan valid agar data yang dihasilkan mampu mengakselerasi pencapaian program pembangunan nasional khususnya untuk wilayah Kota Tarakan.
Ещё видео!