KPK menetapkan mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2020.
Richard diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi saat masih aktif menjabat wali kota.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Produser: Adisty Safitri
Musik: June - Bobby Richards
#EksWalkotAmbon #KPK #TPPU #JernihkanHarapan
Ещё видео!