Tersangka kasus dugaan makar, Firza
Husein, hingga Hari ini (1/2) masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Cipayung, Jakarta Timur. Firza ditangkap Selasa siang (31/1) atas dugaan Firza mendanai salah satu aksi percobaan makar.
Para kuasa hukum Firza Husein ini, menunjukkan surat kuasa penanganan kasus kliennya.
namun, mereka tidak diizinkan untuk menemui Firza. Tim kuasa hukum pun
memprotes, penangkapan yang dialkukan polisi, dan yakin Firza Husein tidak terlibat
atas tuduhan dugaan makar yang disangkakan. Kuasa hukum Firza menyebut, Rabu
ini (1/2) sebenarnya kliennya berencana memenuhi panggilan penyidik kepolisian
sebagai saksi dalam kasus makar.
Ещё видео!