Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJABARVIDEO- Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Vina dan Eky.
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar Kapolri melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap jajaran Polda Jabar dan Polres Cirebon.
“Evaluasi dan pemeriksaan terkait adanya dugaan unprocedural dalam proses penangkapan terpidana pembunuhan Eky dan Vina,” ujar Uli dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Rekomendasi berikutnya agar Kapolri mengevaluasi dan memeriksa terhadap sejumlah penyidik di Polda Jabar dan Polres Cirebon terkait adanya dugaan penyiksaan dan kekerasan yang menimbulkan luka-luka terhadap terpidana.
Kemudian, mendorong Kapolri menjamin terpenuhinya hak-hak para terpidana untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum, serta jaminan akses untuk bertemu dengan pihak keluarga maupun kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, tegas Uli, pihaknya meminta Kapolri menjamin terpenuhinya hak-hak terpidana untuk bebas dari tindak menyiksa. Serta memastikan dan pemenuhan hak atas keadilan dan kepastian hukum keluarga Eky dan Vina.
“Menjamin terpenuhinya hak-hak para terpidana untuk terbebas dari segala tindakan penyiksaan, penghukuman atas perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya,” ujar Uli.
“Memastikan pelindungan dan pemenuhan hak atas keadilan dan kepastian hukum terhadap keluarga saudara Eky dan saudari Vina dalam upaya hukum,” katanya.
Mega
#KomnashamKasusVina #KasusVinaEKi #PoldaJabarKomnasham #PoldaJabarKasusVina
Ещё видео!