Bandar judi online, Jonni alias Apin BK, yang ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, dipulangkan ke Sumatera Utara.
Jonni tiba di Bandara Kualanamu, Senin (17/10) petang.
Bandar judi online kelas atas itu kemudian dibawa ke Mapolda Sumatera Utara, untuk menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Setibanya di Markas Polda Sumatera Utara, Medan, Jonni langsung menjalani pemeriksaan terkait kasus judi dan TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Sebelum diciduk, Jonni sempat bersembunyi di beberapa negara.
Penangkapan Jonni alias Apin berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Selain menangkap Jonni, Polda Sumatera Utara juga menyita 5 aset milik bandar judi ini.
Ещё видео!