Gerakan ini dicanangkan oleh Dirjen Dukcapil secara nasional pada tanggal 14 Maret 2022, yang digaungkan sebagai awal proses pendataan, perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan oleh Dinas Dukcapil seluruh Indonesia bekerjasama dengan kelompok pendidikan dan kelompok masyarakat bidang disabilitas. Di Jawa Tengah serentak dimulai tanggal 17 Mei 2022 oleh Dinas Dukcapil seluruh Jawa Tengah, Dinas PDK Provinsi Jateng & SLB Negeri se-Jateng bersamaan dengan launching "Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Untuk Penyandang Disabilitas Tingkat Jawa Tengah" oleh Dirjen Dukcapil.
Kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas dan merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan memberikan pelayanan publik yang terbaik, terutama untuk memastikan semua warga negara bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa terkecuali.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk penyandang disabilitas dalam rangka Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP Elektronik, KIA) Guna Membangun Masyarakat Inklusif se-Jawa Tengah. Turut mensukseskan gerakan bersama, Disdukcapil Kabupaten Kebumen mengunjungi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Tamanwinangun Kebumen dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Putra Pertiwi Kebumen sebagai lokasi pertama pelayanan adminduk berupa jemput bola pada Selasa 17 Mei 2022.
Mengawali kegiatan, hadir Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, S.KM., M.Si., Kepala SLBN Tamanwinangun Kebumen, H. Amir Sujoko, S.Pd., M.Pd., dan Kepala SLB Putra Pertiwi, Moh. Agus Ardani, S.Pd. yang sekaligus memberikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan perekaman biometrik berupa sidik jari, iris mata, tanda tangan, pas foto, dan biodata diri. Dalam kegiatan ini, siswa-siswi penyandang disabilitas mendapatkan KTP elektronik bagi yang sudah berusia 17 tahun dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang belum berusia 17 tahun dengan mudah dan gratis.
Pendataan ini untuk mengetahui profil penyandang disabilitas secara spesifik, sehingga pengembangan dan pemberdayaan penyandang disabilitas akan semakin bervariasi di berbagai sektor, dan berujung pada akses ke dalam semua layanan publik seperti pendidikan, perbankan, bantuan sosial dan bantuan program insentif pemulihan ekonomi. Pendataan ini juga untuk memberikan data yang akurat berapa jumlah penduduk WNI penyandang disabilitas di Indonesia. Oleh karena itu melalui gerakan bersama ini diharapkan partisipasi seluruh masyarakat, karena Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri untuk pendataan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hasil layanan yang diberikan pada kegiatan ini adalah Biodata, KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Ещё видео!