KEMENANGAN atas Australia ada melengkapi Kemerdekaan Penuh Timor Leste terhadap hak yang sudah di caplok puluhan tahun .
Australia dan Timor Leste telah menandatangani kesepakatan bersejarah mengenai perbatasan maritim di Laut Timor.
Kesepakatan yang diteken di Markas PBB di New York itu mengakhiri sengketa selama 10 tahun terakhir mengenai hak atas cadangan minyak dan gas di perairan tersebut.
Berhak persetujuan kedua belah pihak, Timor Leste kini akan memperoleh mayoritas dari pemasukan sektor migas pada masa mendatang.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menyanjung "visi dan determinasi" Australia dan Timor Leste atas kesepakatan perbatasan.
Setelah Timor Leste merdeka dan memisahkan diri dari Indonesia pada 2002, tidak ada perbatasan permanen yang memisahkan negara itu dengan Australia.
Selama ini kedua negara mendasari perbatasan melalui kesepakatan sementara, walau Timor Leste belakangan berkilah bahwa kesepakatan itu dipaksakan secara tidak adil oleh Australia.
Diyakini bahwa Australia mendapat jatah akses lebih besar terhadap ladang gas dan minyak di Laut Timor yang bernilai puluhan miliar dollar.
Atas dasar itu, pada 2016 Timor Leste mengadukan kesepakatan temporer itu ke Mahkamah Arbistrasi Permanen di Den Haag, Belanda.
Perundingan kedua negara berakhir pekan lalu.
Apa respons Indonesia?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan "menyambut baik penggunaan jalan damai di bawah Konvensi Hukum Laut 1982 dalam menyelesaikan perbatasan maritim antara kedua negara."
"Meskipun Indonesia bukan merupakan pihak dalam proses rekonsiliasi, Indonesia mengamati secara seksama proses rekonsiliasi dan berupaya memastikan, dalam hal ini kedua pihak telah menyatakan, bahwa konsiliasi tidak akan berdampak pada hak-hak maritim Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982."
"Pemerintah Indonesia baru akan mempelajari secara rinci Perjanjian yang ditandatangani tersebut setelah dokumen ini dibuka untuk publik".
Ещё видео!