Hukuman bagi tersangka kasus Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan, berinisial IS, akan ditentukan dari penyidikan pihak kepolisian. Namun, Kapolda Sumatera Barat, saat konferensi pers, memastikan akan memberikan hukuman berat kepada tersangka.
Hingga Selasa (24/09/2024), penyidik kepolisian dari Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, masih melakukan penyidikan intensif terhadap tersangka pembunuhan gadis penjual goreng berinisial IS.
Dalam konferensi pers, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengatakan kasus yang dilakukan tersangka berinisial IS, sudah menjadi perhatian publik.
Maka dalam penetapan hukuman, harus mempunyai rasa keadilan. Namun, Suharyono menjelaskan hukuman yang akan dihadapi tersangka nantinya dipastikan berat. PAMR
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Selengkapnya baca di:
[ Ссылка ]
Tanggal Tayang: 25 September 2024
Follow WA Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#padang #sumbar #niakurniasari #penjualgorengan
Ещё видео!