Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Nasdem mempersilahkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan terkait perjanjian utang-piutang senilai Rp 50 miliar dengan Anies Baswedan.
Perjanjian utang-piutang itu terkait pemenangan dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Nasdem menyatakan tidak mempermasalahkan jika Anies memang berutang untuk membiayai pemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya, Sandiaga sempat menyinggung soal perjanjian politik yang melibatkan dirinya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Namun, Sandiaga enggan membeberkan secara detail soal isi perjanjian tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, HAM
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Final Boss - Myuu
#JernihkanHarapan #Nasdem #SandiagaUno #AniesBaswedan
Ещё видео!