Kementerian PANRB bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN, dan Bawaslu berkomitmen untuk menegakkan netralitas ASN melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
___
SKB ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN, khususnya dalam Pilkada Serentak 2020. Selain itu, SKB ini bertujuan untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas ASN serta mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.
___
Diharapkan dengan adanya pedoman ini penanganan keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat dioptimalkan.
___
Ikuti kami
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Website : [ Ссылка ]
#KemenPANRB #Netralitas #PilkadaSerentak #Indonesia
Ещё видео!