Laporan Wartawan Tribun Jambi,Srituti AP
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jambi kembali menghentikan aktivitas angkutan batu bara di jalan umum.
Keputusan tersebut tertera melalui surat bernomor B/3222/VIII/REN.5/2023 itu ditandatatangi oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi tertanggal 31 Agustus 2023.
Aktivitas angkutan batubara ini akan diberhentikan sementara selama 5 (lima) hari terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 6 September 2023. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
Ещё видео!