Satgas Waspada Investasi (SWI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 12 lembaga kementerian telah memblokir 101 aplikasi pinjaman online ilegal yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hingga Mei 2021.
“Coba di play store, ketik koperasi simpan pinjam atau KSP, akan muncul banyak KSP abal-abal di sana,” kata Ketua SWI, Tongam L. Tobing dalam webinar virtual, Rabu (14/7).
Menurut Tongam, pihaknya sudah berkali-kali menutup atau memblokir aplikasi-aplikasi ini. Hanya saja, kemajuan teknologi membuat orang mudah saja membuat aplikasi baru KSP ilegal.
Dalam menipu masyarakat, oknum-oknum KSP ilegal ini membuat web atau aplikasinya seakan-akan memiliki legalitas dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Bahkan, ada yang mencatut nama dan logo aplikasi KSP yang sudah memiliki izin.
“KSP abal-abal ini juga memberikan pinjaman yang sangat mudah, padahal prinsip KSP kan dari anggota untuk anggota. Tapi KSP abal-abal ini bisa memberikan pinjaman ke seluruh masyarakat di Indonesia, tidak hanya anggota,” tambah Tongam L. Tobing.
Untuk mengatasi masalah ini, salah satu langkah yang bisa dilakukan ialah membuat asosiasi untuk KSP digital. “Kami juga perlu melakukan mapping kota-kota mana yang tingkat literasi dan inklusi koperasinya rendah untuk merumuskan strategi literasi dan inklusi masyarakat agar terhindar dari jeratan KSP ilegal,” pungkas Tongam.
#KontanTv #KoperasiSimpanPinjamIlegal #PinjamanOnlineIlegal
Ещё видео!