Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud menyebut tak ada perbedaan data antara dia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Pasalnya, data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani berasal dari sumber yang sama yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.
Data tersebut tampak berbeda lantaran cara klasifikasi dan penyajian data yang berbeda.
Keterangan ini Mahfud sampaikan saat konferensi pers di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan
Ещё видео!