Kemendagri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada pengujung tahun 2022.
Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa-Bali, yang mulai berlaku efektif pada 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Nina Susana Dewi mengatakan, Jabar pun secara otomatis turut menjalankan PPKM level 1 tersebut. Terlebih dengan adanya strain baru XBB dan menjelang liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
.
Elfrida Chania S/PRMN
Vid. Editor: Gesang/PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
