Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis mengungkapkan, anggaran proyek BTS 4G pada 2021 telah disetujui dengan nilai Rp 12,5 triliun.
Sedianya, anggaran negara belasan triliun itu dikeluarkan untuk membangun 4.200 menara BTS 4G.
Arifin mengatakan, proyek dengan anggaran belasan triliun itu seharusnya selesai pada 31 Desember 2021.
Namun, rencana itu tak terwujud.
Kemudian, Arifin mengaku bahwa Biro Perencanaan sulit menerima laporan perkembangan mengenai proyek BTS 4G.
Mendengar hal ini, Majelis Hakim pun heran.
"Kan di biro perencanaan, awalnya saudara tahu, akhirnya saudara tidak tahu, begitu?" cecar hakim, Selasa (1/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KorupsiBTS4G #Kemenkominfo #JohnnyGPlate #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!