Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Senin (19/12/2022) secara resmi meminta maaf atas keterlibatan negaranya dalam perbudakan selama 250 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, Ia menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Permintaan maaf ini datang hampir 150 tahun setelah berakhirnya perbudakan di koloni-koloni luar negeri Belanda.
Termasuk Suriname di Amerika Selatan, Indonesia di timur, serta pulau-pulau Karibia seperti Curacao dan Aruba.
Aruba adalah bekas koloni Belanda yang pertama bereaksi atas permintaan maaf Rutte.
PM Evelyn Wever-Croes menerima permohonan tersebut, tetapi negara lain seperti pulau Sint Maarten mengaku tidak akan menerimanya.
Ещё видео!