Sahabat DESA Banget
Saat ini kita akan menyuguhkan topik pembahasan yang berkenaan dengan Kajian Rancangan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khusus pasal yang mengatur tentang "PERANGKAT DESA".
Pada part kedua ini, kami sajikan diskusi tentang analisa Pimpinan Perangkat Desa yang tidak pernah ada dalam nomenklatur UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jika, RUU ini disahkan dan diundangkan oleh DPR RI dan Pemerintah, sebenarnya siapa PIMPINAN PERANGKAT DESA dimaksud? Kami jelaskan dalam konten video ini.
Terimakasih, Semoga bermanfaat.
File RUU : [ Ссылка ]
Jika sahabat DESA Banget suka konten ini share, dan jika bermanfaat Like, Komentar, dan Subscribe channel Kami.
DESA Banget Channel
#RUUDesa #Pemerintah #DanaDesa
Ещё видео!