Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan sholat Idul Fitri saat pandemi Covid-10.
Fatwa itu dikeluarkan di Jakarta pada 20 Ramadhan 1441 H atau Rabu 13 Mei 2020.
Ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr H Hasanudin AF dan Sekretaris Dr HM Asrorun Ni'am Sholeh MA.
Ещё видео!