[ Ссылка ]
Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin reuni akbar PA 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.
Hal ini lantaran ada beberapa syarat yang belum terpenuhi, seperti surat izin permohonan keramaian kemudian dengan rekomendasi dari satgas Covid-19.
Kendati begitu, pihak Panitia akan menggelar acara lain, pengganti dari reuni akbar PA 212 itu bertajuk Aksi Super Damai.
Ketua Panitia Reuni PA 212 Eka Jaya mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus berupaya untuk memenuhi persyaratan yang membuat Polda Metro Jaya belum juga mengeluarkan izin untuk agenda tersebut.
"Kami masih berusaha memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya," kata Eka.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!