WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Jajaran Polres Bogor menangkap pelaku tindak kejahatan korupsi dana bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Pelaku berinisial LH (32) ini adalah Kasie Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin.
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
#korupsi #bansos #bogor
Reporter : Hironimus Rama
Video Editor : M.Rusdi
---------------------------------------------------------------------------------------
Pantau informasi terupdate melalui sosial media kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!