Inilah informasi mengenai penggunaan KTP Digital yang memasuki tahapan uji coba tahun 2023 oleh Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri.
Satu diantara perbedaan KTP Digital yang tampak jelas yaitu pemiliknya tidak perlu lagi memfotocopy dikarenakan dalam bentuk aplikasi.
Dengan demikian maka penduduk yang memiliki KTP dapat dengan mudah mengakses layanan publik yang mempersyaratkan KTP layaknya aplikasi pada penggunaan smartphone.
Apa itu KTP Digital adalah pemindahan KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar (smartphone), baik berupa foto ataupun QR Code.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan e-KTP Digital membutuhkan smartphone dan koneksi internet.
Hal ini berlaku khususnya untuk kalangan milenial yang sebagian besar sudah terbiasa menggunakan smartphone dalam beraktivitas sehari-hari.
Efisiensinya, e-KTP biasa nantinya tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet seperti biasanya, melainkan dapat disimpan di smartphone penduduk. Atau yang disebut e-KTP Digital.
#perbedaanktpdigital #perbedaanektp #ktp #ktpdigital #ektp #perbedaan #ktpdigitalvsektp
Simak berita selengkapnya di [ Ссылка ]
Simak Video Viral lainnya [ Ссылка ]
Follow us:
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.
Ещё видео!