BACA SELENGKAPNYA: [ Ссылка ]
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memaparkan soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Dalam penjelasan RAPBN 2024, Jokowi mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri.
“Dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Jokowi dalam penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI Rabu (16/8/2023).
Ещё видео!