TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Jumat (20/11/2020) pukul 04.00 WIB, oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara dan dua orang temannya ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Oknum anggota DPRD Labuhanbatu berinisial PG (30), dan dua rekannya berinisial JL (27) dan LR (22) ditangkap di depan sebuah supermarket.
Terkait penangkapan seorang wakil rakyat, polisi telah menyurati Ketua DPRD Labura.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan pil ekstasi di dashboard mobil pelaku.
Hal iru disampaikan oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam konferensi pers pada Sabtu (28/11/2020).
Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, ketika pelaku dilakukan tes urin, hasilnya, ketiga pelaku positif menggunakan narkoba sehingga dilakukan penahanan dan pemeriksaan secara intensif.
Pihaknya juga membenarkan adanya seorang anggota DPRD Labura.
Ia juga menyebut telah menyurati Katua DPRD Labuhanbatu.
Diketahui PG (30) merupakan warga Kecamatan Kuala Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Sedangkan JL (27) warga Aek Kanopan Kuala Hulu Labuhan Batu dan perempuan berinisial LR (22) warga Medan Denai.
Ещё видео!